Dalam ajaran Islam, Menghitung kafarat sumpah memiliki posisi yang penting dan tidak boleh diucapkan sembarangan.Jika seseorang melanggar sumpah yang telah ia ucapkan, maka ia wajib menunaikan kafarat sumpah. Salah satu hal yang sering ditanyakan adalah bagaimana cara menghitung kafarat sumpah agar sesuai dengan aturan syariat. Dengan memahami perhitungannya, seorang Muslim dapat menunaikan kewajibannya dengan benar sekaligus menebus kesalahan.
Pengertian Kafarat
Kafarat dalam arti bahasa bermakna menutup atau menghapus dosa. Dalam istilah syariat, kafarat adalah tebusan yang wajib bagi seorang Muslim karena melanggar ketentuan agama, termasuk sumpah. Allah SWT menjelaskan dalam Al-Qur’an Surah Al-Maidah ayat 89 bahwa orang yang melanggar sumpah wajib menunaikan kafarat berupa memberi makan, memberi pakaian, atau memerdekakan budak. Jika semua itu tidak mampu dilakukan, maka ia boleh menggantinya dengan puasa selama tiga hari.
Ketentuan Kafarat Sumpah
Kafarat sumpah wajib ketika seseorang bersumpah dengan nama Allah atau sifat-Nya, lalu melanggar sumpah tersebut. Contohnya, bersumpah tidak akan melakukan sesuatu tetapi tetap melakukannya. Ada beberapa jenis kafarat yang syariat tawarkan , dan seseorang dapat memilihnya sesuai kesanggupan.
- Memerdekakan budak yang beriman meski kini sudah tidak relevan karena sistem perbudakan sudah tidak ada.
- Menunaikan kewajiban dengan memberi makan 10 fakir miskin sesuai ukuran yang telah ulama tetapkan.
- Memberi pakaian layak kepada 10 orang miskin.
- Berpuasa selama tiga hari berturut-turut, apabila tidak mampu menunaikan tiga bentuk kafarat sebelumnya.
Cara Menghitung Kafarat Sumpah dengan Memberi Makan
Menghitung kafarat sumpah yang paling umum adalah dengan memberi makan fakir miskin. Para ulama berbeda pendapat soal takarannya:
- Mazhab Syafi’i, Hanafi, dan Maliki menetapkan satu mud, sekitar 0,6 kg beras atau setara satu porsi makanan pokok, untuk setiap orang miskin.
- Menurut mazhab Hanbali: setengah sha’ (sekitar 1,5 kg gandum/beras) untuk setiap orang.
Jadi, bila seseorang melanggar satu sumpah, ia wajib memberikan makanan kepada 10 orang miskin. Jika menggunakan ukuran 1 mud per orang, maka totalnya sekitar 6 kg beras. Takaran setengah sha’ setara dengan sekitar 15 kg beras.
Alternatif lain, seseorang bisa langsung menyediakan 10 porsi makanan matang lengkap (nasi dan lauk pauk) lalu membagikannya kepada 10 orang miskin. Hal ini sesuai dengan kebiasaan konsumsi keluarga pemberi kafarat.
Cara Menghitung Kafarat Sumpah dengan Memberi Pakaian
Kafarat sumpah tidak hanya berupa makanan, tetapi juga dapat berupa pemberian pakaian yang pantas. Maksud pakaian adalah setidaknya menutup aurat sesuai syariat, seperti baju dan sarung atau baju dan jilbab bagi perempuan. Maka, jika melanggar sumpah satu kali, seseorang wajib memberi pakaian kepada 10 orang miskin.
Menghitung Kafarat dengan Puasa
Jika tidak mampu memerdekakan budak, memberi makan, atau memberi pakaian, maka pilihan terakhir adalah berpuasa 3 hari berturut-turut. Apabila seseorang melanggar sumpah lebih dari sekali, maka kafarat yang harus tertunaikan sebanding dengan jumlah sumpah yang dilanggar. Jadi, jika ada dua sumpah yang terlanggar, kafarat pun harus tertunaikan dua kali
Penutup
Menghitung kafarat sumpah adalah kewajiban yang tidak boleh teranggap remeh. Syariat Islam telah menetapkan perhitungan jelas, baik berupa makanan, pakaian, atau puasa. Dengan menghitung dan melaksanakannya sesuai kemampuan, seorang Muslim dapat menebus dosa akibat melanggar sumpah, menjaga amanah, dan memperkuat hubungannya dengan Allah SWT.
Amalan ini bukan hanya menutup dosa, tetapi juga melatih kepedulian sosial karena membantu fakir miskin. Dengan begitu, kafarat sumpah menghadirkan manfaat ganda: membersihkan diri dari kesalahan sekaligus menyebarkan kebaikan di masyarakat.
Pelajari juga tentang Contoh kasus kafarat sumpah agar tidak salah dalam menilai.
Kunjungi juga website kami https://globalusaha.com/ untuk membaca – baca lebih lanjut tentang kafarat atau hal yang lain.
Hi, aku Kevin Aryomukti Aprilio penulis pemula dengan minat pada bidang kuliner dan usaha rumahan. Saya mulai membagikan tulisan-tulisan tersebut dengan harapan bisa bermanfaat dan menginspirasi pembaca yang ingin mencoba hal baru dari rumah.